IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut judi online diprediksi akan berputar hingga Rp 981 triliun sepanjang 2024. Namun, upaya kolaboratif antara PPATK dan Bareskrim Polri berhasil menekannya hingga sebesar Rp 359 triliun.
“PPATK memprediksi sampai tahun 2024 kemarin, pertumbuhan bisa ditekan dengan keseriusan kerja, sampai Rp440 triliun. Tidak sampai 981, tapi bisa ditekan sampai 440 triliun,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip Sabtu (4/5/2025).
“Tapi ternyata hasilnya jauh lebih baik. Kolaborasi juga menghasilkan hasil yang jauh lebih baik. Pertumbuhan berhenti di 359 triliun,” tambahnya.
Ivan berharap dengan sinergi yang ada perputaran uang dari aktivitas judol dapat terus ditekan. Dia menargetkan para tahun 2025 perputarannya bisa di bawah Rp 359 triliun.
“Kita upayakan turun, dari 359 paling tidak di bawah 359, ya kita percaya, kita upayakan saja. Ini masih trimester pertama, ke depan insyaallah bisa lebih baik lagi,” harap Ivan. (Yudha Krastawan)