IPOL.ID – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak boleh mematikan usaha-usaha lokal yang sudah ada di desa, seperti BUMDes.
“Jangan pernah mematikan (usaha) yang ada. Mengurangi saja jangan, apalagi mematikan. Bentuk dulu, cari tanah, gunakan tanah negara atau pemerintah, dan kita sama-sama tingkatkan ekonomi desa,” ujar Riza dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemendes PDT, Jumat (9/5/25).
Ia menekankan bahwa skema pengembangan koperasi ini telah dirancang agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan pelaku usaha desa yang telah berjalan. Tujuannya justru untuk mendongkrak ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Riza menyebut bahwa pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari program prioritas pemerintah dan ditargetkan akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.