Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Instruksikan Pembentukan Koperasi Desa Gunakan Dana BTT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Instruksikan Pembentukan Koperasi Desa Gunakan Dana BTT
Nasional

Mendagri Instruksikan Pembentukan Koperasi Desa Gunakan Dana BTT

Farih
Farih Published 17 Apr 2025, 09:11
Share
2 Min Read
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Instagram Titokarnavian
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Instagram Titokarnavian
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah bakal membentuk koperasi desa merah putih demi tujuan mensejahterakan masyarakat Memperkuat program tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus untuk pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pembentukannya.

“APBD Perubahan dilaksanakan rencana bulan Mei. Saya sudah mengeluarkan surat edaran Mei, dibahas dan diputuskan di bulan Juni. Termasuk seluruh bupati, wali kota sehingga kegiatan atau program pembentukan koperasi Merah Putih ini juga dimasukkan dalam dokumen tersebut,” ujar Tito, Rabu (16/4/2025).

Dia mengatakan, pemerintah daerah yang belum memasukkan program ini ke dalam APBD Perubahan tetap mempunyai pilihan lain. Pemda bisa menggunakan anggaran BTT yang selama ini digunakan untuk program yang belum dianggarkan.

Anggaran ini, katanya, dapat digunakan untuk keperluan pembentukan Kopdes Merah Putih, seperti pembayaran notaris.

Baca Juga

Jajaran Kemenko Polkam saat memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan Mitra Ojek Daring. Foto: Dok Kemenko Polhukam
Fasilitasi Pertemuan, Kemenko Polkam Dorong Penyelesaian Tuntutan Ojek Daring
Dulu Defisit, Kini APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2025
Dukung Kopdeskel Merah Putih, Mendagri: Program Strategis untuk Perkuat Ekonomi Desa

“Sambil menunggu APBD Perubahan, maka daerah memiliki mata anggaran namanya BTT yang dapat digunakan, salah satunya juga untuk program yang belum teranggarkan,” terang Tito.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: btt, Kabinet Merah Putih, Koperasi Desa, mendagri
Farih 17 Apr 2025, 09:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat membuka forum group discussion (FGD) Forum Satu Data Bencana di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/4/2025). Foto: Ist Forum Satu Data Bencana Level Provinsi Sumbar Diluncurkan Agar Dapat Direplikasi di 33 Provinsi 
Next Article dpr Legislator Soroti Anggaran hingga Potensi Eksklusivitas Sekolah Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
Fashion Runners (FR) sebuah komunitas lari konsisten melakukan latihan rutin di lintasan track Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK). Foto/ipol
Gaya hidup

Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten

Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Nusantara
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir di Pegunungan Arfak
21 May 2025, 06:24
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?