IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang dalam proyek jalan yang menjadi objek korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pendalaman tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
“Para saksi didalami perihal dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/5/2025).
” KPK mendalami para saksi yang sudah hadir terkait dengan proses dan pelaksanaan dari lelang proyek peningkatan jalan dimaksud,” sambung dia.
Adapun kesembilan saksi yang diperiksa itu adalah Subhan Noviar selaku Sales PT Dua Agung, Jemmy alias Akhun selaku Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari. KPK juga memeriksa Markus Budiastono sebagai pihak swasta, Erik Astriadi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Mempawah.
Selain itu, tim penyidik KPK memeriksa Abdurahman selaku PNS serta Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah. Lalu, Lutfi Kaharuddin seorang wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima.