Dari sembilan saksi yang diperiksa hari ini, tiga orang di antaranya telah berstatus sebagai tersangka. Namun KPK belum memerinci identitas tersangka dalam kasus ini.
“Ya pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jalan di Mempawah,” jelas dia.
Untuk mendalami kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Mempawah, Kalbar. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.
Dari penggeledahan itu, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, baik berupa dokumen fisik maupun elektronik. Namun, KPK masih tutup rapat mengenai konstruksi perkara maupun para pihak yang dijadikan tersangka.
KPK menegaskan kegiatan penggeledahan tersebut bukan merupakan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. (Yudha Krastawan)