Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dukung Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum Perguruan Tinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dukung Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum Perguruan Tinggi
Hukum

KPK Dukung Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum Perguruan Tinggi

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 02 May 2025, 23:55
Share
2 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pendidikan antikorupsi menjadi mata kuliah wajib kurikulum (MKWK).

Dukungan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Sebagai bentuk dukungan tersebut, KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menandantangani nota kesepakatan agar pendidikan antikorupsi masuk MKWK.

“Kami bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek Brian Yulianto), sudah menandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK,” kata Ibnu.

Adapun nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan KPK dan Mendiktisaintek di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut dia mencontohkan bahwa salah satu perguruan tinggi yang telah menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai MKWK adalah Universitas Janabadra Yogyakarta.

“Jadi, diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia, dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPK Dukung Pendidikan Antikorupsi J
Yuli Suharti 02 May 2025, 23:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kunto Arief Wibowo semasa berpangkat mayor jenderal (mayjen). (Instagram) Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Jenderal Try Sutrisno Batal Dimutasi
Next Article Kecamatan Sangasanga Dorong Wisata Sejarah Melalui Program “Wisata Kota Juang”

TERPOPULER

TERPOPULER
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG.
Ekonomi

Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
23 May 2025, 16:41
Telkom
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
23 May 2025, 14:13
Kriminal
Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
23 May 2025, 11:20
Ekonomi
Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah di Forum IsDB
23 May 2025, 09:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?