IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia/INTI (Persero).
Saksi yang diperiksa yakni berinisial DH, selaku Direktur PT Visiland Dharma Sarana.
“Saksi atas nama DH diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Budi memerinci keterangan apa yang akan dikorek oleh penyidik terhadap saksi DH.
Namun diketahui, KPK saat ini sedang mendalami proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop PT INTI tahun 2017–2018.
“Berdasarkan perhitungan sementara dugaan korupsi yang terjadi di PT INTI mencapai Rp 100 miliar,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu belum lama ini.
Saat ini penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan korporasi tersebut. (Yudha Krastawan)