Sebelum ini, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025). Kusnadi diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Selain Kusnadi, KPK memanggil seorang petani berinisial S, dan TP yang diketahui merupakan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
S diketahui merupakan petani atau pekebun bernama Sumantri, sedangkan TP adalah notaris atau PPAT Teguh Pambudi.
KPK juga turut memanggil dan memeriksa dua pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim, yakni JPP dan BW. JPP disebut merupakan Jodi Pradana Putra, sedangkan BW adalah Bagus Wahyudyono. (Yudha Krastawan)