Tak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan setoran dari parkir elektronik yang berada di wilayah-wilayah tertentu seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2. Ia meragukan apakah pendapatan dari parkir elektronik di kawasan elite tersebut benar-benar disetor ke Pemerintah Daerah.
“Saya pertanyakan juga soal parkir elektronik di PIK 1 dan PIK 2. Apakah itu benar-benar disetor ke pemda? Ini harus diperjelas,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pansus Parkir DPRD DKI saat ini masih terus mendalami berbagai temuan dan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memastikan pengelolaan retribusi parkir lebih transparan dan akuntabel ke depan.
Diketahui Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor parkir di jalan bisa mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, namun saat ini yang masuk hanya Rp57 miliar.(sofian)
