Terkait penanganan warga terdampak, pemerintah desa telah menawarkan relokasi sementara. Namun, sebagian besar warga lebih memilih bertahan dekat rumah mereka dan hanya meminta fasilitas tenda darurat.
“Kami sudah usulkan relokasi sementara, tapi warga hanya ingin dipindah ke depan rumahnya dan minta dibuatkan tenda,” jelas Rasyid.
Meski desakan warga agar aktivitas tambang dihentikan terus menguat, Rasyid menegaskan bahwa pemerintah desa tak memiliki kewenangan untuk menutup kegiatan perusahaan.
Hingga hasil kajian ilmiah dirilis, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan warga dan mencari solusi jangka panjang atas ancaman longsor yang terjadi. (adv)
