IPOL.ID-Kredit macet yang diduga melibatkan tokoh politik Kalimantan Timur, H. HM, pendiri PT HB, bersama-sama F smasih terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi
( KPK).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan kredit macet yang melilit PT BPD Kaltim-Kaltara senilai hampIr Rp 1 Triliun tersebut.
Ini sebagaimana indikasi temuan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 10 Juni 2024, yang ternyata senilai sekitar Rp.400 miiar kini diduga berstatus macet kolektifibilitas 5 di dalamnya.
“Diduga ada penyimpangan dalam persetujuan pemberian fasilitas kredit kepada PT HB sebesar Rp 235,8 miliar. KPK harus bergerak cepat mengusut kasus ini, antara lain mempertimbangkan family H.HM kini terpilih menjadi Kepala Daerah di wilayah Kaltim yang berkedudukan sebagai wakil pemegang saham PT BPD Kaltim-Kaltara,” ujar Boyamin Saiman, S.H., Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan, dugaan korupsi yang dilaporkan MAKI belum masuk ke tahap penyidikan. Apabila setelah ditelaah memiliki minimal dua alat bukti dipastikan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.