Sebelum tahun 2024, H. HM tercatat terakhir membayar cicilan bunga pinjaman sebesar Rp 500 juta, dalam posisi kredit sudah berstatus macet kolektifibilitas 5, dan membengkak menjadi Rp 400 miliar
BPD Kaltim-Kaltara diduga pernah melego sebagian agunan kredit PT HB berupa tug boat kepada PT DSRL hanya laku sebesar Rp 32,6 miliar.
Sisa agunan dioperasionalkan PT HB dengan membuat pernyataan kesanggupan membayar kredit sebesar Rp 500 juta per bulan. Namun hasil pemeriksaan terakhir BPK, total pembayaran PT HBL hanya sebesar Rp 43,8 miliar, yang terdiri dari hasil penjualan agunan Rp 32,6 miliar, dan pembayaran secara bulanan Rp 11,199 miliar. Sehingga saldo tunggakan pokok kredit sebesar Rp 196,3 miliar, tunggakan bunga tetap Rp 44,1 miliar dan denda tetap Rp 2,6 miliar.
Kredit Berstatus Macet, Agunan Malah Dikembalikan
Berdiri belum genap setahun — pada tahun 2012 – PT HB diduga mendapatkan penambahan plafon kredit sebesar Rp 25 miliar. Rupanya, diam-diam H. HM menggandeng seorang tokoh pemuda Kalimantan Timur. Hal itu terbukti dengan sejumlah aset atas namanya yang dijadikan agunan.