”Yang lebih istimewa lagi di Hari Buruh Internasional ini, kami BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berkolaborasi untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi,” ujar Multanti.
Multanti menjelaskan kolaborasi tersebut diawali dengan penyatuan data yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, dilakukan proses akuisisi melalui pendekatan edukasi, agar pekerja dan pemberi kerja memahami pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja.
”Langkah-langkah yang kami bangun bersama dalam kolaborasi yaitu menyatukan data-data yang menjadi potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu secara bersama-sama mengupayakan akuisisi para pekerja yang belum terlindungi dengan pola edukasi,” cetus Multanti.
Ia menambahkan pada Hari Buruh 2025 ini menjadi momentum awal untuk mendorong terwujudnya cakupan kepesertaan semesta (universal coverage) di Jakarta Barat, dengan tujuan utama menyejahterakan seluruh pekerja.
Multanti juga mengajak peran aktif dari serikat pekerja dan serikat buruh untuk menjadi mitra pengawas dalam memastikan perlindungan pekerja benar-benar menyeluruh. Salah satu alat yang dapat digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan ini adalah aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).