Ia juga mengingatkan risiko kerja selalu mengintai para pekerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian. Karena itu, ia mendorong serikat pekerja untuk aktif memastikan semua anggotanya terdaftar dan memiliki kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
”Kalau ada pekerja yang belum aktif atau belum terdaftar, itu wajib diperjuangkan bersama. Bisa dengan mendesak perusahaan, atau berkoordinasi melalui LKS Tripartit yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh,” sebut Tetty.
Menurut Tetty, laporan dari serikat buruh akan membantu BPJS Ketenagakerjaan menentukan langkah berikutnya, apakah berupa pembinaan atau bahkan tindakan hukum kepada perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja. Ia juga berharap momentum peringatan May Day ini dapat mendorong kolaborasi semua pihak demi perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.
“Harapan kami, perayaan May Day yang penuh suka cita ini bisa memicu peningkatan kolaborasi semua pihak untuk melindungi seluruh pekerja di Jakarta Utara. Ini sejalan dengan tema May Day 2025: May Day is Kolaborasi Day,” cetus Tetty.

