Ia menambahkan, Hari Buruh 2025 menjadi momentum penting untuk mendorong tercapainya cakupan kepesertaan semesta (universal coverage) di Jakarta Utara. Tetty juga mengajak serikat pekerja untuk menjadi mitra pengawas dalam memastikan perlindungan pekerja benar-benar menyeluruh.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan serikat pekerja merupakan bentuk kolaborasi nyata yang bisa mempercepat perluasan perlindungan. “Kalau ada yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu bisa segera ditindaklanjuti,” kata Tetty. (msb/dani)