IPOL.ID – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M sudah selesai. Kini, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama fokus pada pengurusan visa jAmaah haji.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sampai hari ini lebih dari 180ribu visa jamaah haji reguler yang sudah terbit.
“Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit sudah mencapai 187.773 jamaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,” sebut Muhammad Zain di Jakarta, mengutip Minggu (4/5/2025).
“Untuk request visa yang diajukan sebenarnya sudah mencapai 192.551. Kita masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi sembari memproses pengajuan sisanya,” sambung Muhammad Zain.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).