Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OCA dari Telkom Dorong Transformasi Digital Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Pajak Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > OCA dari Telkom Dorong Transformasi Digital Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Pajak Daerah
Telkom

OCA dari Telkom Dorong Transformasi Digital Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Farih
Farih Published 14 May 2025, 20:21
Share
5 Min Read
OCA dukung Bapenda Sumbar tingkatkan efisiensi layanan publik, kurangi dampak-dampak negatif pada lingkungan. Foto: Telkom Indonesia
OCA dukung Bapenda Sumbar tingkatkan efisiensi layanan publik, kurangi dampak-dampak negatif pada lingkungan. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

Organisasi dituntut mengurangi penggunaan alat atau bahan yang berpotensi menjadi limbah, mengurangi jejak karbon, dan sebagainya. Sementara dalam aspek Social tertuang pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur hak-hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja, termasuk lembaga pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman.

Dan dari sisi Governance yang mengedepankan tata kelola organisasi yang baik antara lain, penerapan etika bisnis dan transparansi, dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menetapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik.

Efisiensi Operasional Meningkat Hingga 1500%

Sebelum menggunakan sistem digital, Bapenda Sumbar harus mengirim surat fisik dan memasang spanduk untuk menyampaikan informasi pajak kendaraan. Cara ini memakan waktu dan menimbulkan biaya operasional yang sebetulnya tidak perlu dikeluarkan jika dilakukan secara digital. Hasilnya pun sering kali kurang efektif dalam menjangkau masyarakat secara luas. Hanya sekitar 3.000 surat dapat dikirim setiap bulannya. Belum lagi konsumsi kertas yang berdampak terhadap lingkungan, sisa-sisa spanduk, flyer, maupun surat-surat bisa menjadi limbah yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan.

Baca Juga

Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah beserta jajaran saat melakukan audiensi untuk melaporkan secara langsung kesiapan penyelenggaraan acara tahunan TelkomGroup tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Telkom Indonesia
Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
Netmonk Dukung Pemda Papua Barat Daya Pantau Efektifitas Layanan Digital
Yes, OCA Akhirnya Setuju Perjuangkan Pencak Silat Tampil di Asian Games
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digital Ramah Lingkungan, IPL Tekom, oca, Pajak Daerah
Farih 14 May 2025, 20:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Carlo Ancelotti Kaka Dikabarkan Jadi Asisten Ancelotti di Brasil
Next Article Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menghadiri sekaligus membuka RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT Bank Sulselbar di Jasmine Hall, Hotel Claro, Makassar, Rabu (14/5/2025). Foto: Ist Hadiri RUPS Bank Sulselbar, Wakil Gubernur Fatmawati Dorong Transformasi dan Tata Kelola Bank Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Kriminal
2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
14 May 2025, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?