Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan dan pekerjaan lainnya memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 49,46 persen, 59,32 persen dan 60,31 persen.
Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/professional dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 100,00 persen, 98,15 persen dan 95,21 persen.
Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan dan pekerjaan lainnya memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 84,04 persen, 87,56 persen dan 92,29 persen.
Berdasarkan sektor jasa keuangan, indeks literasi dan inklusi keuangan masih ditopang paling tinggi oleh sektor Perbankan, yakni sebesar 65,50 persen dan 70,65 persen.
SNLIK Tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.