Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling:
Pemilihan kabupaten/kota menggunakan PPS (Probability Proportional to Size)–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga, dimana kabupaten/kota wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih sebagai sampel.
Pemilihan sejumlah blok sensus pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.
Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicite stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.
Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicite stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.
SNLIK Tahun 2025 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan.