IPOL.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menegaskan pentingnya pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai solusi strategis untuk membenahi tata kelola industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir dalam satu sistem terpadu.
“Solusinya satu: bentuk Badan Sawit Nasional yang dapat menangani seluruh persoalan sawit dalam satu atap, dari hulu ke hilir,” ujar Yeka dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5/25).
Pernyataan ini disampaikan usai Yeka menjadi panelis dalam diskusi terbatas bertajuk “Integritas Industri Sawit Indonesia dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, Swasembada Pangan dan Energi”, yang digelar pada 7 Mei 2025 di Jakarta.
Sepanjang tahun 2024, Ombudsman RI melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri sawit nasional dengan melibatkan 52 institusi di seluruh Indonesia dalam periode enam bulan.
Dari kajian tersebut, dirumuskan lima saran utama kepada pemerintah yakni penyelesaian tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, perbaikan sistem perizinan dan pendataan pekebun rakyat, dan penguatan regulasi pendirian pabrik kelapa sawit. Selain itu, soal kebijakan tata niaga yang menjamin harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani dan pembentukan Badan Sawit Nasional yang berada langsung di bawah Presiden RI.