IPOL.ID-Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait membahas masalah parkir.
Rencananya, DPRD DKI bakal mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas). Disamping, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, dan Biro Hukum DKI Jakarta.
Selain itu, para pakar tata kota, pakar transportasi kota, koalisi masyarakat sipil Jakarta, dan para operator parkir juga ikut dilibatkan.
“Kami akan mengundang operator-operator parkir yang ada di DKI Jakarta, para pakar tata kota, pakar transportasi publik dan ormas,” ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5).
Sementara, Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, rapat bersama para SKPD DKI Jakarta perlu dilaksanakan secara rutin. Hal itu guna menyelaraskan tujuan, berbagi informasi, dan memecahkan masalah pengelolaan parkir di Jakarta.