IPOL.ID-Ancaman keras dilontarkan gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada perusahaan yang melakukan penahanan ijazah bagi karyawan. Ancaman itu terkait, pencabutan izin perusahaan bagi yang melanggar.
Langkah Pramono itu menanggapi unggahan akun TikTok Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta usai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah pihak manajemen.
“Bagi siapa pun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dalam video yang diunggah, Immanuel terlihat datang bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta. Dia menemui pihak perusahaan dan mengkonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp 40 juta sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik salah satu karyawan.
“Praktik penahanan ijazah bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi,” imbuhnya.
Sebab itu, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa. Masalah penahanan ijazah ini harusnya tidak terjadi karena memberatkan pegawai.