Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Ancam Cabut Ijin Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Ancam Cabut Ijin Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Jakarta Raya

Pramono Ancam Cabut Ijin Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan

Bambang
Bambang Published 23 May 2025, 21:37
Share
1 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto dok pemprov)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto dok pemprov)
SHARE

IPOL.ID-Ancaman keras dilontarkan gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada perusahaan yang melakukan penahanan ijazah bagi karyawan. Ancaman itu terkait, pencabutan izin perusahaan bagi yang melanggar.

Langkah Pramono itu menanggapi unggahan akun TikTok Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta usai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah pihak manajemen.

“Bagi siapa pun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam video yang diunggah, Immanuel terlihat datang bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta. Dia menemui pihak perusahaan dan mengkonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp 40 juta sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik salah satu karyawan.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01761
Pramono Sebut Harga Hewan Kurban Stabil Jelang Idul Adha
Pramono Sambut Positif Perhatian 106 Anggota DPRD DKI Pada Regulasi Perlindungan Perempuan
Dispora Dapat Gedung Baru, Pramono Sebut Bakal Sia-sia Tanpa Prestasi

“Praktik penahanan ijazah bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi,” imbuhnya.

Sebab itu, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa. Masalah penahanan ijazah ini harusnya tidak terjadi karena memberatkan pegawai.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ancam Cabut Ijin Perusahaan, Menahan Ijazah Karyawan, Pramono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi perparkiran di Jakarta yang menjadi perhatian serius pansus DPRD DKI.(Foto istimewa) Pansus Parkir Bakal Undang Ormas Dalam Rapat RDPU
Next Article Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air galon bermerek Le Minerale yang dilakukan oknum depot air isi ulang di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi.terkini Polisi Tangkap Pemalsu Air Galon Bermerek di Bekasi dengan Omzet Rp70 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?