Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Pemalsu Air Galon Bermerek di Bekasi dengan Omzet Rp70 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Tangkap Pemalsu Air Galon Bermerek di Bekasi dengan Omzet Rp70 Juta
Jabodetabek

Polisi Tangkap Pemalsu Air Galon Bermerek di Bekasi dengan Omzet Rp70 Juta

Bambang
Bambang Published 23 May 2025, 22:13
Share
2 Min Read
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air galon bermerek Le Minerale yang dilakukan oknum depot air isi ulang di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi.terkini
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air galon bermerek Le Minerale yang dilakukan oknum depot air isi ulang di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi.terkini
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku pemalsu air dalam kemasan bermerek Le Minerale di Depot isi ulang di Kampung Burangkeng RT.04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat ( 23/05/25).

Modus pelaku adalah mengisi ulang galon kosong bermerek tersebut dengan air tanah,kemudian menyegel ulang dengan tutup dan label bekas agar tampak seperti produk asli.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Musthafa menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mengisi ulang galon kosong dengan air tanah yang berasal dari sumur yang tidak berizin.

”Pelaku memasuka air ke galon bermerek Le Minerale untuk kemudian dikemas seolah-olah barang tersebut asli atau baru dan dijual ke konsumen. Unit Krimsus Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku berinisial SST selaku pemilik usaha,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombespol Musthafa, pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga

IMG 20260512 WA0167
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
Kericuhan May Day di Bandung Berhasil Dikendalikan, Polisi Amankan Massa Berpakaian Hitam
10 Jenazah Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa, Tersangka SST sudah menjalankan usaha
tersebut selama dua tahun, yaitu sejak sekitar tahun 2023 dengan mempekerjakan dua orang karyawan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dengan Omzet Rp70 Juta, di Bekasi, Pemalsu Air Galon Bermerek, Polisi Tangkap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto dok pemprov) Pramono Ancam Cabut Ijin Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Next Article Ilustrasi, QRIS akan bisa dipakai di Jepang dan China. Foto: Istock @ibenk.88 Mulai 17 Agustus 2025 QRIS Mulai Bisa Digunakan di Jepang dan China

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?