Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Pemalsu Air Galon Bermerek di Bekasi dengan Omzet Rp70 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Tangkap Pemalsu Air Galon Bermerek di Bekasi dengan Omzet Rp70 Juta
Jabodetabek

Polisi Tangkap Pemalsu Air Galon Bermerek di Bekasi dengan Omzet Rp70 Juta

Bambang
Bambang Published 23 May 2025, 22:13
Share
2 Min Read
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air galon bermerek Le Minerale yang dilakukan oknum depot air isi ulang di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi.terkini
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air galon bermerek Le Minerale yang dilakukan oknum depot air isi ulang di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi.terkini
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku pemalsu air dalam kemasan bermerek Le Minerale di Depot isi ulang di Kampung Burangkeng RT.04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat ( 23/05/25).

Modus pelaku adalah mengisi ulang galon kosong bermerek tersebut dengan air tanah,kemudian menyegel ulang dengan tutup dan label bekas agar tampak seperti produk asli.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Musthafa menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mengisi ulang galon kosong dengan air tanah yang berasal dari sumur yang tidak berizin.

”Pelaku memasuka air ke galon bermerek Le Minerale untuk kemudian dikemas seolah-olah barang tersebut asli atau baru dan dijual ke konsumen. Unit Krimsus Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku berinisial SST selaku pemilik usaha,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombespol Musthafa, pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga

Ilustrasi, pengeroyokan terhadap seorang pemuda, yang dilakukan oleh sejumlah pria di Situ Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat. Foto: Istock @lakshmiprasad
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Purwakarta
Prabowo Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Warga sangat Antusias
Anak Bos Pelaku Penganiayaan Pegawai Toko Kue Dicokok Asyik Menyejukkan Diri di AC Hotel di Sukabumi

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa, Tersangka SST sudah menjalankan usaha
tersebut selama dua tahun, yaitu sejak sekitar tahun 2023 dengan mempekerjakan dua orang karyawan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dengan Omzet Rp70 Juta, di Bekasi, Pemalsu Air Galon Bermerek, Polisi Tangkap
Bambang 23 May 2025, 22:13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto dok pemprov) Pramono Ancam Cabut Ijin Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Next Article Ilustrasi, QRIS akan bisa dipakai di Jepang dan China. Foto: Istock @ibenk.88 Mulai 17 Agustus 2025 QRIS Mulai Bisa Digunakan di Jepang dan China

TERPOPULER

TERPOPULER
Hukum

Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung

Olahraga
Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025
24 Jun 2025, 07:00
HeadlineKriminal
Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!
24 Jun 2025, 14:50
HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?