IPOL.ID – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku pemalsu air dalam kemasan bermerek Le Minerale di Depot isi ulang di Kampung Burangkeng RT.04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat ( 23/05/25).
Modus pelaku adalah mengisi ulang galon kosong bermerek tersebut dengan air tanah,kemudian menyegel ulang dengan tutup dan label bekas agar tampak seperti produk asli.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Musthafa menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mengisi ulang galon kosong dengan air tanah yang berasal dari sumur yang tidak berizin.
”Pelaku memasuka air ke galon bermerek Le Minerale untuk kemudian dikemas seolah-olah barang tersebut asli atau baru dan dijual ke konsumen. Unit Krimsus Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku berinisial SST selaku pemilik usaha,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombespol Musthafa, pada Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa, Tersangka SST sudah menjalankan usaha
tersebut selama dua tahun, yaitu sejak sekitar tahun 2023 dengan mempekerjakan dua orang karyawan.