IPOL.ID – Kericuhan yang terjadi di simpang Jalan Cikapayang–Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026) malam, berhasil dikendalikan aparat kepolisian. Sejumlah orang yang diduga menjadi pemicu aksi anarkis telah diamankan dan akan diproses hukum.
Kapolda Jawa Barat, Rudy Setiawan, mengatakan massa yang diamankan merupakan kelompok berbeda dari buruh dan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional.
“Ini sangat membahayakan. Apa yang dilakukan oleh mereka tidak bisa ditoleransi,” ujar Rudy, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, kericuhan dipicu oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengenakan pakaian serba hitam, menutup wajah, serta membawa benda berbahaya seperti bom molotov. Kelompok tersebut diduga melakukan perusakan fasilitas umum, termasuk membakar pos polisi di sekitar lokasi kejadian.
Rudy menyayangkan insiden tersebut, mengingat rangkaian aksi May Day di sejumlah wilayah lain, seperti Sumedang, berlangsung kondusif tanpa gangguan. Ia menilai aksi anarkis di Bandung justru mencoreng peringatan Hari Buruh yang sebelumnya berjalan damai.
