IPOL.ID- Pemerintah umumkan bagi warga negara Indonesia akan bisa menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk bertransaksi langsung di Jepang dan China mulai (17/8/2025). Pengumuman ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta.
“Kalau tidak ada halangan berarti, kita targetkan bisa launching tanggal 17 Agustus. Jadi, masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jepang sudah bisa bayar dengan scan QR,” jelas Filianingsih, dikutip pada Jumat (23/5/2025).
QRIS lintas negara atau cross-border QRIS, merupakan terobosan sistem pembayaran digital yang memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR, bahkan di luar negeri. Setelah sebelumnya berhasil diterapkan di Malaysia, Thailand, dan Singapura, kini sistem ini diperluas ke Jepang dan China.
Untuk Jepang, BI dan otoritas sistem pembayaran setempat telah menyepakati langkah teknis hingga tahap uji coba sejak pertengahan Mei 2025. Sedangkan di China, kerja sama dilakukan dengan Union Pay International, bersama empat penyedia switching nasional Indonesia, yakni Artajasa, Alto, Rintis, dan Jalin. Mereka telah sepakat menjalankan tahap finalisasi teknis, bisnis, dan uji coba sistem pembayaran bersama.