Kementan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban. Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS. Selain itu, sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik.
“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Iduladha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” ujar Agung.
Di kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, menyoroti pentingnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan kesejahteraan hewan.
“Setiap tahapan pemotongan, mulai dari pemeriksaan sebelum hingga sesudah penyembelihan, harus dilakukan dengan baik dan benar,” jelas Nuryani.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit. Menurutnya, pelaksanaan kurban yang baik bukan hanya terkait dengan syariat agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat.
