Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum
HukumNews

PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 10 May 2025, 16:28
Share
1 Min Read
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa mahasiswi yang ditangkap karena mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo lebih baik dibina daripada dihukum, terutama jika tindakannya semata merupakan bentuk ekspresi anak muda yang berlebihan.

“Kalau karena pendapat atau ekspresi, sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum,” ujar Hasan dalam diskusi publik “Ada Apa dengan Prabowo?” di Jakarta, Sabtu (10/5/25).

Ia menekankan bahwa jika memang ada pelanggaran hukum, maka prosesnya menjadi kewenangan kepolisian.

Namun menurutnya, pendekatan edukatif dan persuasif lebih bijak untuk kasus yang melibatkan ekspresi kritik dari kalangan muda.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto saat saat Peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, Minggu (4/5/2025). Foto: Setneg
Supaya Biaya Haji Lebih Murah, Prabowo Mau Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Kompleks Kakbah
Prabowo Didesak Hentikan Program Dedi Mulyadi Soal Pembinaan Anak di Barak Militer
Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, Begini Reaksi KPK

Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan kasus meme tersebut dan tetap mendorong semangat persatuan dan keterbukaan dalam kehidupan demokrasi.

Sebelumnya, Polri membenarkan penangkapan mahasiswi berinisial SSS karena unggahan meme yang dianggap melanggar UU ITE. Namun, detail identitas dan proses hukumnya masih dalam penanganan pihak berwenang.(*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: joko widodo, Kantor Komunikasi Presiden, Mahasiswi Pengunggah Meme, PCO, Pembinaan Mahasiswa, prabowo subianto
Wilson B. Lumi 10 May 2025, 16:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peruri Fasilitasi UMKM Binaan Tembus Pasar Global di BIBW 2025
Next Article Ilustrasi Iphone. Foto: Zana Latif / pexels Aturan TKDN Direvisi, Benarkah karena Efek Tekanan Tarif Trump?

TERPOPULER

TERPOPULER
Meriah, di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI, Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi. Foto/ist
Olahraga

Meriah di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI: Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi

Nasional
Cuaca di Tanah Suci Mekkah Panas, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan
10 May 2025, 09:48
Hukum
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
10 May 2025, 13:32
EkonomiHeadline
Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora
10 May 2025, 13:54
HeadlineNasional
Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah
10 May 2025, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?