“Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Dokumen pengajuan sudah dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kini menunggu keputusan pemerintah provinsi.
Tego berharap pemekaran kecamatan bisa segera terealisasi demi efektivitas pelayanan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah dan provinsi.
“Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya.(*)