IPOL.ID – Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga berdaya listrik di bawah 1.300 VA selama Juni–Juli 2025 sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.
“Stimulus ini bertujuan mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi, Sabtu (24/5).
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain yakni diskon transportasi umum (kereta, pesawat, kapal laut) dan potongan tarif tol bagi 110 juta pengendara.
Selain itu, ada tambahan bantuan sosial (kartu sembako dan bantuan pangan) untuk 18,3 juta KPM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji