IPOL.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memburu pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat yang terjadi pada Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.
“Kedua korban sudah dievakuasi ke RS Columbia Medan untuk perawatan intensif karena mengalami luka serius,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Minggu (25/5/25).
Harli juga meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-insiden.
Pembacokan diduga berkaitan dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh terdakwa Eddy Suranta, yang awalnya divonis bebas oleh PN Lubuk Pakam. Setelah kasasi, Eddy dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Insiden terjadi di ladang sawit milik Jaksa Jhon di Deli Serdang. Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. (*)