Meski secara umum pengelolaan limbah dinilai masih dalam batas wajar, KLH akan menurunkan tim teknis untuk pengecekan lebih mendalam dan pengumpulan data lapangan guna memastikan transparansi serta objektivitas hasil penilaian.
“Kami tidak ingin ada bias. Pengelolaan limbah ini harus terbuka, terukur, dan taat regulasi,” tegas Hanif.
Menteri LH juga menyerukan agar pemerintah daerah turut melakukan pengawasan aktif, khususnya di sektor industri, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan terhadap masyarakat.
Sebagai bagian dari target nasional, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyelesaian persoalan limbah dan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029. “Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak, Kabupaten Pelalawan bisa jadi contoh nasional dalam pengelolaan limbah yang baik,” pungkas Menteri Hanif. (*)