IPOL.ID – Pemukiman padat penduduk di wilayah Jakarta, dinilai rawan kebakaran. Ironisnya, petugas seringkali kesulitan melakukan pemadaman dikarenakan akses menuju lokasi kebakaran sangat sulit ditempuh.
Menyikapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan setiap Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Jakarta memiliki minimal dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Di Jakarta itu kurang lebih RT-nya ada 30.679. Dan saya secara pribadi berharap setiap RT itu ada dua APAR,” ujar Pramono saat melakukan peninjauan dan inspeksi peralatan penanggulangan kebakaran di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).
Pramono menjelaskan, langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan punya APAR. Aturan ini diteken mengingat banyaknya permukiman padat penduduk di Jakarta yang rawan terhadap kebakaran.
Kondisi ini seringkali menyebabkan mobil pemadam kebakaran berukuran besar kesulitan mengakses jalan saat terjadi insiden.