“Saya telah menandatangani Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan punya APAR,” katanya.
Selain penyediaan APAR, Pramono juga ingin seluruh RT di Jakarta mendapatkan pelatihan penggunaan APAR agar alat tersebut dapat berfungsi secara efektif saat dibutuhkan. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan keamanan dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya kebakaran.
“Kalau itu bisa dimiliki maka ada preventif yang bisa dilakukan,” kata dia.
Berdasarkan data pada 2025 mencatat ada 598 kebakaran yang terjadi di Jakarta, di mana 141 di antaranya diselesaikan dengan menggunakan APAR. Karena itu, Pramono menekankan kepemilikan APAR di setiap RT, terutama di kawasan padat penduduk seperti Sukabumi Utara, Tambora, dan Taman Sari menjadi sangat penting.
“Ini menjadi modal awal yang luar biasa bagi Jakarta, terutama di daerah-daerah yang padat penduduk,” tandas Pramono. (Yudha Krastawan)