Menurut Erlina, kegiatan Visiting Scholar on Nuclear Forensics yang dilakukan selama 11 minggu tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun jejaring dan merintis kerja sama yang berkelanjutan antara BRIN dan JAEA.
“Penguatan hubungan kelembagaan di bidang forensik nuklir sangat penting dalam mendukung upaya global terhadap keamanan nuklir dan pencegahan penyebaran bahan nuklir secara illegal. Saya berkomitmen untuk membawa kembali ilmu dan praktik yang saya peroleh selama kegiatan ke Indonesia, serta mengaplikasikannya dalam konteks penguatan infrastruktur dan kapabilitas nasional dalam bidang keamanan nuklir,” kata Erlina.
Lebih lanjut Erlina menjelaskan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kompetensi teknis, di antaranya keterampilan praktis dalam penggunaan TIMS, memperdalam pemahaman metodologi dan prosedur analisis isotopik dan penentuan umur bahan nuklir dalam konteks forensik nuklir, meningkatkan kemampuan riset lintas disiplin dan negara, memperluas jejaring dan kolaborasi peneliti, praktisi, dan instansi luar di bidang keamanan nuklir, serta menjalin kerja sama riset jangka panjang.