Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penertiban Pasar Ilegal di Tenggarong Dilakukan Demi Tertib Kota dan Lingkungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Penertiban Pasar Ilegal di Tenggarong Dilakukan Demi Tertib Kota dan Lingkungan
Nusantara

Penertiban Pasar Ilegal di Tenggarong Dilakukan Demi Tertib Kota dan Lingkungan

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 29 May 2025, 19:25
Share
1 Min Read
Camat Tenggarong, Sukono. Foto: dol. Humas Pemkab Kukar
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kecamatan Tenggarong mendukung langkah tegas penertiban pasar ilegal di kawasan Jalan Maduningrat, Kelurahan Tenggarong. Penertiban ini dilakukan bersama Satpol PP Kukar dan sejumlah OPD untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan bersih.

Camat Tenggarong, Sukono, menegaskan bahwa bangunan yang disegel tidak memiliki izin resmi dan keberadaannya bertentangan dengan peraturan daerah.

“Kita wajib menertibkan pasar yang dikatakan oleh Satpol PP tidak ada izin dari pemerintah daerah, karena sudah ada pasar, tentunya tidak diperbolehkan,” ujar Sukono.

Penertiban pasar tanpa izin bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan estetika kota. Pemerintah memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga

Diskop UKM Kukar Berikan Pendampingan Digital untuk Tingkatkan Produktivitas UMKM
Pelatihan Pemasaran Digital Dorong UMKM Kukar Tembus Pasar Modern
Pabrik Rumput Laut Muara Badak Siap Beroperasi 2025, Dorong Perekonomian Lokal Kukar

Sukono juga mengimbau pedagang agar tidak membuka lapak di lokasi yang dilarang, seperti di pinggir jalan atau area umum yang bukan peruntukannya.

“Para pedagang diharapkan agar dapat berjualan dengan tertib, tidak seperti yang ada di pinggir jalan dan sebagainya, untuk menjaga kebersihan dan kenyaman bersama,” tegasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Camat Tenggarong, Kutai Kartanegara, Penertiban Pasar Ilegal, Sukono., Tertib Kota dan Lingkungan
Yuli Suharti 29 May 2025, 19:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Efisiensi Anggaran, SPPD Kecamatan Tenggarong Dipangkas Hingga 50 Persen
Next Article Jemaah haji khusus saat tiba di Bandara Taif Arab Saudi. Penerbangan Perdana, 44 Jemaah Haji Khusus Tiba di Bandara Taif

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?