IPOL.ID – Penempatan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia dinilai dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi institusi TNI itu sendiri maupun bagi pemerintahan Presiden Prabowo.
“Meskipun tujuannya baik, tapi dampaknya negatif. Di satu sisi dapat men-down-grade institusi TNI dan sisi lain menciptakan kesan militerisme terhadap pemerintahan Pak Prabowo,” kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi kepada wartawan, Minggu (11/5/2025) malam.
Menurutnya, selama ini TNI sering kali menempati peringkat teratas dalam berbagai jajak pendapat tentang citra lembaga negara. Hal itu karena dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara, TNI tidak bersentuhan langsung dengan urusan sipil.
Namun Revisi UU TNI yang memperluas cakupan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif telah menjadi sentimen negatif bagi citra TNI. Publik khawatir kembalinya dwifungsi militer lantaran secara perlahan TNI semakin dalam masuk ke ranah sipil.