IPOL.ID – Ombudsman RI menilai kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menghentikan sementara impor karkas kambing dan domba sebagai langkah konkret dalam melindungi peternak lokal dari tekanan harga akibat produk impor murah.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap peternak lokal yang selama ini merugi karena persaingan tidak seimbang.
“Sejak penghentian impor, harga daging lokal mulai membaik, ini indikasi positif,” ujarnya dalam dialog di Mukodam Farm, Malang, Jawa Timur.
Kementan menyatakan akan melanjutkan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan peternakan nasional.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menambahkan pihaknya juga menggandeng Kementerian Agama untuk mendukung pemotongan hewan DAM di dalam negeri, serta membentuk kluster peternakan bersama HPDKI untuk memperkuat rantai pasok.
Sebanyak 28 importir daging juga telah diminta berkomitmen menyerap produksi lokal sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasar.