Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif
Politik

Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif

Farih
Farih Published 17 May 2025, 20:45
Share
3 Min Read
Anggota Komisi III Rikwanto
Anggota Komisi III Rikwanto. Foto: parlementaria
SHARE

“Seperti UMKM ini, ampai yang kelas besar. Kita hanya tinggal melihat. Senang Kalau undang-undang ini diterapkan secara apa adanya, saklek tadi, UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan, lalu masuk ke pasar tradisional, besok gak ada yang jualan. Hilang semuanya,” katanya.

Karena itu, ia menekankan perlu adanya kebijaksanaan dari para penegak hukum dan pengambil kebijakan. Sebab, di masyarakat, khususnya di pasar tradisional, ada semacam kode tahu sama tahu.

“Kalau kue basah itu tahannya satu hari. Kalau besok dijual, basi. Kalaupun dibeli gak dimakan besok gak usah dimakan lagi. Nah istilah-istilah yang tahu sama tahu itu, pengetahuan mendasar di masyarakat itu juga harus kita miliki. Ikan asin itu berapa sih kadaluarsanya? Sebulan, dua bulan, setahun, tiga tahun? Tergantung penyimpanannya juga sih. Tapi tahu sama tahu, (kalau) ini (ikan asin) udah tengik ini. Ini gak bagus ini,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Kasus ini bermula saat salah seorang konsumen menemukan sejumlah produk yang tidak mencantumkan label kedaluwarsa yang dijual di Toko Mama Khas Banjar. Temuan itu lantas dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel pada 6 Desember 2024.

Baca Juga

Ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut pada Senin (12/5/2025) yang menewaskan 13 orang (foto: ist)
DPR: Harus Ada Yang Bertanggungjawab Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
Legislator: Gaji Guru Idealnya Rp25 Juta per Bulan
Tanggapi Isu Retaknya Hubungan Trump–Netanyahu, DPR Harap AS Dukung Palestina Secara Objektif
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, rikwanto, Toko Mama Banjar
Farih 17 May 2025, 20:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id Prabowo: Jangan Gembar-gembor 2 Periode
Next Article Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Disesuaikan dengan Kebutuhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Nusantara
Viral Emak-Emak Selfie di Depan Umat Hindu Sedang Sembahyang
17 May 2025, 20:11
Nusantara
Ketimpangan Ekonomi di Sebulu, Wilayah Pesisir Alami Stagnasi
17 May 2025, 19:24
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?