Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif
Politik

Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif

Farih
Farih Published 17 May 2025, 20:45
Share
3 Min Read
Anggota Komisi III Rikwanto
Anggota Komisi III Rikwanto. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Kasus Toko Mama Banjar di Kalimantan Selatan yang menyeret pemiliknya ke ranah hukum disorot anggota Komisi III DPR Rikwanto. Ia berpendapat, kasus ini tidak perlu sampai dibawa ke tingkat pengadilan oleh pihak Sub-Direktorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditkrimsus Polda Kalsel, dengan menggunakan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah benar menggunakan UU Perlindungan Konsumen juga UU Pangan yang bersifat lex specialist. Mulai dari proses penyidikan sampai ke tingkat peradilan.

“Semuanya benar. Saya tidak bela siapa-siapa karena memang sudah disampaikan semua. Benar semuanya. Cuma, kenapa mesti sampai di tingkat pengadilan? Kenapa mesti masalah ini sampai proses pidana? Itu saja. Saya merasa kita semua ini kurang sensitif ya di masyarakat,” katanya, dikutip Sabtu (17/5).

Ia menyampaikan, saat ini kondisi ekonomi Indonesia dan banyak negara lainnya sedang mengalami kesulitan, terutama dari sisi pemulihan ekonomi.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram

Karena itu, pemerintah, legislatif, dan masyarakat lainnya terus berjuang agar dapat mengembalikan kehidupan ekonomi rakyat. Bahkan, tegasnya, pemerintah belum bergerak, tetapi sering kali rakyat sudah bergerak duluan untuk menghidupi dirinya sendiri, dengan modal dan keyakinannya sendiri.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, rikwanto, Toko Mama Banjar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id Prabowo: Jangan Gembar-gembor 2 Periode
Next Article WhatsApp Image 2025 05 17 at 19.30.32 Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Disesuaikan dengan Kebutuhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?