IPOL.ID – Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan ke-41 Komisi Antar-Pemerintah ASEAN tentang Hak Asasi Manusia (AICHR) yang digelar pada 12–16 Mei 2025 di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan memperkuat mekanisme perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan sesuai dengan Visi Komunitas ASEAN.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa agenda utama AICHR kali ini mencakup pembahasan situasi dan perkembangan HAM terkini di Asia Tenggara, peninjauan rencana kerja lima tahunan AICHR 2026–2030, dan pembahasan program prioritas untuk tahun 2026.
Selain itu, forum ini juga akan membahas rancangan Deklarasi ASEAN tentang Hak atas Lingkungan yang Aman, Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan, sebagai bentuk tanggapan terhadap krisis iklim dan hak lingkungan hidup.
Pertemuan AICHR ke-41 juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-15 dengan AICHR yang akan digelar pada Juli 2025 di Kuala Lumpur. Dalam kesempatan ini, AICHR akan menyelesaikan laporan tahunan 2025 yang mencakup capaian, tantangan, dan arah kebijakan HAM ASEAN ke depan.