IPOL.ID – Polres Pacitan, Dinas Perikanan, dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih lobster ilegal yang hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka turut diamankan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, dua tersangka berinisial IST (45) dan AS (42).
Keduanya warga Kabupaten Pacitan, diringkus saat melintas di jalur nasional Pacitan–Ngadirojo menggunakan kendaraan yang mengangkut lima boks styrofoam berisi benih lobster jenis mutiara dan pasir.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB dini hari tadi (Rabu-red), saat kendaraan pelaku melaju menuju Solo,” kata AKBP Ayub dalam konferensi pers di Aula Polres Pacitan dikutip dalam rilis Kamis (29/05/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh jajaran TNI Angkatan Laut dan Polres Pacitan.
Sebanyak 27.650 ekor Benih Lobster atau benur dari hasil ungkap kasus, dilepas kelaut di Pantai Telengria yang bertolak dari Pelabuhan Tamperan Lingk Teleng Kel Sidoharjo Kec. Kab. Pacitan