IPOL.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman, memanggil seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait polemik 15 kontainer berisi mineral tambang Ilmenite milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM).
Langkah tersebut diambil untuk mendapatkan kejelasan serta mendudukkan perkara secara transparan antara semua pihak.
Penasihat Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mengonfirmasi kehadiran kliennya dalam pertemuan tersebut. Poltak menyatakan bahwa undangan dari KSP bertujuan untuk memberikan klarifikasi mendalam demi meluruskan isu miring yang beredar.
“Kami diundang untuk memberikan klarifikasi terhadap permasalahan berkembang selama ini, terutama tuduhan bahwa PT PMM melakukan penyelundupan barang berbahaya dan logam tanah jarang,” ungkap Poltak kepada wartawan di Kantor KSP Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Jenderal Dudung tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi berwenang, di antaranya, Bea Cukai, Sucofindo, Bakamla Batam dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
