IPOL.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Pulogadung. Pelaku tak lain orang tua kandung dari bayi malang tersebut.
Awal kasus warga menemukan adanya bayi dalam kondisi hidup di teras rumah kontrakan milik Juriah, 39, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di lokasi penemuan.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pelacakan, Unit PPA Polrestro Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi dan mengetahui persembunyian dari pasangan pelaku tersebut.
Tidak lebih dari 1×24 jam dua pelaku berinisial RHH, 24, dan RH, 20, yang merupakan orang tua kandung bayi tersebut ditangkap pada Senin (5/5/2025) di rumah kos pelaku di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Keduanya diduga kuat telah membuang bayinya sendiri karena alasan hubungan keduanya tidak direstui orang tua.