Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial Cinta Sedarah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial Cinta Sedarah
Kriminal

Polri Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial Cinta Sedarah

Yudha
Yudha Published 24 May 2025, 11:58
Share
2 Min Read
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago. Foto: Divisi Humas Polri
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago. Foto: Divisi Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polri melalui Kepolisian Resor Gresik kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Seorang pria berinisial IDG yang merupakan admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian diubah menjadi “Suka Duka”, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.

Baca Juga

Tim Basket Polri yang akan berlaga di World Police & Fire Games 2025. Foto Polri
Mohon Doanya, Tim Basket Polri Ikut Kejuaraan Dunia Basket Polisi 2025
Sri Mulyani Minta Polri Kawal Stabilitas Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat
Polri Pastikan Penanganan Anak Korban Kekerasan di Jaksel Berjalan Intensif, Dua Kali Operasi Berhasil Dilakukan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: admin grup Facebook, Cinta Sedarah Suka Duka, Kabag Penum Divhumas Polri, kasus tindak pidana penyebaran muatan asusila, Kepolisian Resor Gresik, Kombes Pol Erdi A Chaniago, konten pornografi, media elektronik, platform media sosial, Polri
Yudha 24 May 2025, 11:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol Asep Jenal Ahmadi dalam rapat koordinasi dalam rangka tindak lanjut pengungkapan penyelundupan narkotika di Batam di Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (23/5/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam Rakor tindak lanjut Pengungkapan Penyelundapan Narkoba di Batam, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Semua Pihak
Next Article PT Pertamina International Shipping (PIS) sebagai salah satu urat nadi virtual energi Indonesia terus memperkuat bisnisnya melalui ekspansi pasar dan diversifikasi kargo. Foto: Dok PIS PIS Buka-bukaan Strategi Hadapi Dinamika Geopolitik dan Ekspansi Bisnis di IMW 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?