Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial Cinta Sedarah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial Cinta Sedarah
Kriminal

Polri Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial Cinta Sedarah

Yudha
Yudha Published 24 May 2025, 11:58
Share
2 Min Read
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago. Foto: Divisi Humas Polri
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago. Foto: Divisi Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polri melalui Kepolisian Resor Gresik kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Seorang pria berinisial IDG yang merupakan admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian diubah menjadi “Suka Duka”, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.

Baca Juga

ops
Hari ke-11 Operasi Ketupat 2026, Polri Catat 10 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Polri Siagakan 317 Ribu Personel
Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polri dan Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: admin grup Facebook, Cinta Sedarah Suka Duka, Kabag Penum Divhumas Polri, kasus tindak pidana penyebaran muatan asusila, Kepolisian Resor Gresik, Kombes Pol Erdi A Chaniago, konten pornografi, media elektronik, platform media sosial, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol Asep Jenal Ahmadi dalam rapat koordinasi dalam rangka tindak lanjut pengungkapan penyelundupan narkotika di Batam di Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (23/5/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam Rakor tindak lanjut Pengungkapan Penyelundapan Narkoba di Batam, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Semua Pihak
Next Article PT Pertamina International Shipping (PIS) sebagai salah satu urat nadi virtual energi Indonesia terus memperkuat bisnisnya melalui ekspansi pasar dan diversifikasi kargo. Foto: Dok PIS PIS Buka-bukaan Strategi Hadapi Dinamika Geopolitik dan Ekspansi Bisnis di IMW 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Gaya hidup
Anniversary Merlynn Park Hotel – 16 Years Of Transformation Hospitality Beyond Excellence
18 Apr 2026, 09:33
Hukum
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
18 Apr 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?