Dengan demikian, total 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar.
Menurut Pramono, masalah penahanan ijazah ini mayoritas terjadi di sekolah-sekolah swasta serta sekolah keagamaan.
Ia berharap, bantuan ini bisa meringankan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Saya yakin peran serta Baznas Bazis ini memberikan manfaat yang luar biasa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta melantik Pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030, yakni:
Ketua: Dr. Ahmad H. Abu Bakar, S.E., M.M.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan: Dr. KH. A. Nur Alam Bakhtiar.
Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan: Ir. H. Muhammad Bahaudin, S.Pd.I., S.E.
Wakil Ketua III Bidang Keuangan: Hj. Sholihah, S.E., M.A.
Wakil Ketua IV Bidang SDM: Prof. Dr. H. Bunyamin, M.Pd.I.
“Mewakili Pimpinan Daerah Provinsi DKI Jakarta, saya mengucapkan selamat bekerja dan mudah-mudahan saudara-saudara sekalian dapat bekerja secara baik,” kata Pramono.
Selain melantik Pimpinan Baznas Bazis, Pramono juga melantik Pimpinan Pengelola Masjid Raya Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta Periode 2025-2027. Ia mengatakan, penetapan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan.