Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program Tiga Juta Rumah Presiden ‘Wajib Hukumnya’ Dilaksanakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Program Tiga Juta Rumah Presiden ‘Wajib Hukumnya’ Dilaksanakan
EkonomiNasional

Program Tiga Juta Rumah Presiden ‘Wajib Hukumnya’ Dilaksanakan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 24 May 2025, 10:01
Share
1 Min Read
tito karnavian sosok
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib mendukung program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini bagian dari amanat konstitusi dan harus didukung semua pihak, termasuk pemda. Harus ada Inpres agar tidak multitafsir,” ujar Tito dalam Rakor Strategi Pembiayaan FLPP 2025 di Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/25).

Sebagai bagian dari percepatan program, Tito mengungkapkan bahwa 492 dari 509 daerah telah menerbitkan Perkada pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sisanya, 17 daerah, diminta segera menyusul.

Ia mengingatkan, berdasarkan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menjalankan program strategis nasional. “Jika tidak, ada sanksi termasuk pemberhentian,” tegasnya.

Baca Juga

pras
Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Pulang dari Lawatan Eropa, Presiden Prabowo Gelar Ratas Terbatas Akselerasi Program Strategis Nasional

Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan perbankan dan pengembang swasta. “Kita ingin hadirkan karpet merah bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian dalam negeri, Pemda Wajib Sukseskan, Pemerintah Daerah, Presiden Prabowo, Program Tiga Juta Rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ferdinand Romualdez Marcos Pemerintahan Marcos Jr Raih Hasil Mengecewakan pada Pemilu Sela
Next Article PNM Razaq Manan Ahmad Komitmen PNM, Wujudkan Program Mekaar

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?