IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib mendukung program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini bagian dari amanat konstitusi dan harus didukung semua pihak, termasuk pemda. Harus ada Inpres agar tidak multitafsir,” ujar Tito dalam Rakor Strategi Pembiayaan FLPP 2025 di Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/25).
Sebagai bagian dari percepatan program, Tito mengungkapkan bahwa 492 dari 509 daerah telah menerbitkan Perkada pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sisanya, 17 daerah, diminta segera menyusul.
Ia mengingatkan, berdasarkan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menjalankan program strategis nasional. “Jika tidak, ada sanksi termasuk pemberhentian,” tegasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan perbankan dan pengembang swasta. “Kita ingin hadirkan karpet merah bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.