IPOL.ID-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie buka suara soal viral Kadin Cilegon meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing.
Ia menegaskan Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.
“Sebagaimana informasi yang beredar di media sosial dan media online, pada Jumat, 9 Mei 2025, sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang memancing “keributan”. Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” katanya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, Selasa (13/5).
Untuk merespons itu, Anindya mengatakan akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidikinya kasus keributan yang menyeret Kadin Cilegon dan afiliasinya dengan pihak kontraktor.
“Apabila terbukti dilakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia,” ucapnya.