Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ricuh May Day di Semarang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dari Kelompok Anarko
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ricuh May Day di Semarang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dari Kelompok Anarko
Headline

Ricuh May Day di Semarang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dari Kelompok Anarko

Farih
Farih Published 04 May 2025, 12:03
Share
3 Min Read
Polisi tetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam aksi may day rusuh di Semarang. Foto: Humas Polri
Polisi tetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam aksi may day rusuh di Semarang. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang pada Kamis (1/5). Keenam tersangka diduga merupakan bagian dari kelompok anarko yang memicu kekacauan dalam unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan para tersangka terbukti memenuhi unsur pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 214 subsider Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ujarnya, dikutip Minggu (4/5).

Ia menjelaskan keenam orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko.

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anarko, may day, may day di semarang, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article komdigi bidkoin Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID
Next Article Partai Buruh pimpinan PM Albanese menangi Pemilu Australia. Foto: Instagram @albomp Hasil Pemilu Australia: Partai Buruh Pimpinan PM Albanese Menang Telak

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?