Nanto menjelaskan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum seiring langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung yang telah meresmikan Blok M sebagai kawasan Transit-Oriented Development (TOD).
Nanto menegaskan, para personel dari tiga pilar melakukan pengamanan dan memelihara ketertiban secara aktif dengan memutari kawasan Blok M Hub.
Penjagaan difokuskan guna mencegah PKL dan parkir liar agar tidak mengokupasi trotoar dan Taman Literasi. “Piket 10 anggota setiap hari berjaga hingga pukul 23.00 WIB,” tukas Nanto.
Dia katakan, pihaknya tidak segan melakukan penindakan dan sanksi terhadap pelanggar ketertiban umum. Terlebih pedagang kaki lima yang nekat berjualan di ruang publik kawasan Blok M.
“Dalam rangka program 100 hari kerja Gubernur, mari kita jadikan ruang publik yang nyaman dengan aksesibilitas bagi pejalan kaki agar Jakarta menjadi lebih inklusif dan modern,” pungkas Nanto. (Joesvicar Iqbal)
