Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Jaksel Lakukan Pengamanan Kawasan Blok M Hub dari PKL dan Parkir Liar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Satpol PP Jaksel Lakukan Pengamanan Kawasan Blok M Hub dari PKL dan Parkir Liar
Jakarta Raya

Satpol PP Jaksel Lakukan Pengamanan Kawasan Blok M Hub dari PKL dan Parkir Liar

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 19:46
Share
2 Min Read
Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) melakukan penjagaan di posko penjagaan di pintu masuk Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Rabu (28/5/2025). Foto: Ist
Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) melakukan penjagaan di posko penjagaan di pintu masuk Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Rabu (28/5/2025). Foto: Ist
SHARE

Nanto menjelaskan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum seiring langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung yang telah meresmikan Blok M sebagai kawasan Transit-Oriented Development (TOD).

Nanto menegaskan, para personel dari tiga pilar melakukan pengamanan dan memelihara ketertiban secara aktif dengan memutari kawasan Blok M Hub.

Penjagaan difokuskan guna mencegah PKL dan parkir liar agar tidak mengokupasi trotoar dan Taman Literasi. “Piket 10 anggota setiap hari berjaga hingga pukul 23.00 WIB,” tukas Nanto.

Dia katakan, pihaknya tidak segan melakukan penindakan dan sanksi terhadap pelanggar ketertiban umum. Terlebih pedagang kaki lima yang nekat berjualan di ruang publik kawasan Blok M.

Baca Juga

parkir liar cipinang melayu
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Satpol PP Nyaris Ditusuk Pisau Milik Pedagang Saat Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor

“Dalam rangka program 100 hari kerja Gubernur, mari kita jadikan ruang publik yang nyaman dengan aksesibilitas bagi pejalan kaki agar Jakarta menjadi lebih inklusif dan modern,” pungkas Nanto. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blok M Hub, parkir liar, Pengamanan, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah haji Indonesia yang tiba di Arafah saat musim haji tahun lalu. Foto: MCH Suhu saat Wukuf Diprediksi Ekstrem, Jamaah Haji Indonesia Diminta Waspada
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dalami Suap PLTU 2, KPK Periksa ASN Pemkab Cirebon

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?