Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus dalam pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi hingga mendapatkan sertifikat kompetensi, maka akan menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat. (sol)